Thursday, 17 February 2011

DESKRIPSI KONDISI SEABAD PENDIDIKAN DI INDONESIA PADA UMUMNYA DAN KALIMANTAN SELATAN KHUSUSNYA¹)


DESKRIPSI KONDISI SEABAD PENDIDIKAN DI INDONESIA PADA UMUMNYA DAN KALIMANTAN
SELATAN KHUSUSNYA¹)
Pendahuluan
Pendidikan memang tidak lepas dari politik, dan juga tidak lepas dari transformasi kebudayaan bangsa dan masyarakat Indonesia. Di dalam perjalanan perjuangan kebangsaan Indonesia kita lihat hubungan yang sangat erat antara pendidikan dan perjuangan nasional.
Kekuatan penjajah, khususnya Belanda, yang telah terlaksana hampir 350 tahun benar-benar telah mengungkung kemajuan bangsa Indonesia. Kekuatan kolonial Belanda telah mengakibatkan kemelaratan dan kebodohan. Segala kebijakan kaum penjajah diarahkan kepada sebesar-besarnya mengangkut kekayaan bumi Indonesia untuk kepentingannya. Yang tersisa adalah bangsa Indonesia yang tetap hidup melarat dan hidup di dalam alam kebodohan.
Namun, kehidupan dunia semakin terbuka, komunikasi antar bangsa semakin berjalan pesat, dan berbagai
tokoh politik Belanda mulai menyadari akan kekeliruan mereka. Maka muncullah apa yang disebut gerakan politik
etis di Belanda, yaitu kaum penjajah harus mengakui akan kekeliruannya terhadap daerah jajahannya. Akibat tekanan
dan kecaman tokoh-tokoh kaum humanis dan sosial demokrat di Belanda memaksa pemerintah Belanda untuk
meninjau kembali politik kolonialnya.
Pada tahun 1901, muncullah gerakan politik etis tersebut yang antara lain dibukanya yang lebih besar bagi anak-anak Bumi Putera (Indonesia) untuk memperoleh pendidikan Barat. Dengan pendidikan Barat inilah muncul suatu elit baru bangsa Indonesia yang berpendidikan. Salah satu hasil dari politik etis ini ialah munculnya inisiatif para pemuda pelajar Stovia di Jakarta pada 17 Maret 1915 mendirikanTr ik o ro
¹) Materi ini disampaikan pada acara Konferensi Pendidikan, Tema Momentum Seabad Kebangkitan Nasional Menuju Pendidikan Indonesia Lebih Baik, Minggu 25 Mei 2008 di Gedung Sultan Suriansyah Kayutangi Banjarmasin.
²) Guru Besar Sosiologi FKIP Unlam Banjarmasin.
Dharmo, yang didirikan oleh Dr. R. Satiman, meskipun gerakan ini masih berorientasi etnik Jawa. Tapi gerakan ini
kemudian melahirkan perkumpulan Jong Java yang sudah bersifat umum, yang kemudian diikuti oleh perkumpulan kesukuan lainnya, seperti Jong Sumatera (1917), Jong Ambon (1910), Jong Minahasa (1919), Jong Celebes, Jong Batak, Sekar Rukun (Pemuda Sunda, 1920), dan lain-lain.
Para Pemuda masa itu bergandengan dengan gerakan politik nasional yang mempunyai berbagai persamaan. Mereka bersepakat untuk memperbanyak kesempatan memperoleh pendidikan dengan membuka sekolah-sekolah sehingga dapat menampung semakin banyaknya anak Indonesia.
Betapa eratnya gerakan nasional dengan pendidikan nasional, yang antara lain bisa dilihat buah pikiran dari para tokoh gerakan nasional. Seperti, Wahidin Sudirohusodo mengatakan “hanya dengan banyak belajarlah orang- orang akan maju dan terbebaskan dari situasi serba tertindas” (Nasution, 1987; Tilaar, 1995). Kongres Pasundan tahun 1930, ketika ketuanya Otto Subrata, menegaskan bahwa gerakan itu berorientasi pada lima bidang, yaitu : (1) pengajaran dan pendidikan, (2) urusan sosial, (3) ekonomi, (4) politik, dan (5) keuangan. Di sini jelas sekali, betapa gerakan nasional berjalan seiring dengan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta menempatkan pengajaran dan pendidikan sebagai salah satu sarana yang utama. Dalam kaitan ini, Ki Hajar Dewantara tahun 1922 telah merumuskan siasat atau strategi perjuangan nasionalnya dalam bentuk mendirikan pendidikan nasional yang dinamakan Taman Siswa.
Lainnya, perkumpulan Partai Politik seperti PSSI, di dalam Anggaran Dasar yang dirumuskan tahun 1938 antara lain dikemukakan bahwa ada dua tujuan pengajaran : (1) Memenuhi keperluan rakyat dalam hal pengajaran, (2) Mengadakan aturan tentang kewajiban belajar. Begitu juga Pidato Pembelaan Bung Hatta tahun 1927 di pengadilan Den Haag antara lain menyebutkan supaya ada perbaikan di bidang sosial, antara lain pembinaan pendidikan nasional.
Dari uraian singkat ini, penulis ingin menegaskan kembali bahwa di dalam sejarah perjuangan nasional kita, maka tampak dengan jelas betapa pendidikan menempati tempat yang sangat strategis. Di dalam organisasi perjuangan para pemuda itu, ada organisasi yang secara jelas menempatkan pendidikan sebagai salah satu program perjuangannya, malah ada organisasi yang menjadikan pendidikan nasional sebagai sarana perjuangan utamanya, seperti Perguruan nasional Taman Siswa. Dapatlah diambil kesimpulan bahwa seluruh organisasi politik nasional kita telah menjadikan pendidikan sebagai salah satu program utamanya.
1
Pendidikan Pada Masa Kolonial Belanda
Tilaar (1995) dalam pandangannya menyebutkan ada 5 ciri yang dapat ditemukan pendidikan kita di masa
Kolonial Belanda, yaitu :
1.Sistem Dualisme
Dalam sistem dualisme diadakan garis pemisah antara sistem pendidikan untuk golongan Eropah dan sistem pendidikan untuk golongan Bumi Putera. Jadi, di sini diadakan garis pemisah sesuai dengan politik kolonial yang membedakan antara Bumi Putera dan pihak penjajah.
2.Sistem Konkordansi
Sistem ini berarti bahwa pendidikan di daerah penjajahan diarahkan atau disesuaikan dengan pendidikan yang terdapat di Belanda. Sistem ini diasumsikan bahwa dengan sistem yang berkonkordansi dengan sistem yang ada di Negeri Belanda, maka mutu pendidikan akan terjamin setingkat dengan pendidikan di Negeri Belanda. Oleh karena itu, lulusan sekolah dari daerah jajahan dapat melanjutkan ke sekolah tinggi yang terdapat di Negeri Belanda.
3.Sentralisasi
Kebijakan pendidikan di zaman kolonial diurus oleh sebuah Departemen Pengajaran. Departemen ini yang mengatur segala sesuatu mengenai pendidikan dengan perwakilannya yang terdapat di Propinsi-propinsi yang besar.
4.Menghambat Gerakan Nasional
Sistem pendidikan pada masa itu sangat selektif karena bukan diperuntukan untuk masyarakat Bumi Putera untuk mendapatkan pendidikan yang seluas-luasnya atau pendidikan yang lebih tinggi. Di dalam kurikulum pendidikan kolonial pada waktu itu, misalnya, sangat dipentingkan penguasaan bahasa Belanda dan hal-hal mengenai Negeri Belanda. Misalnya, di dalam mata pelajaran Ilmu Bumi, anak-anak Bumi Putera harus menghafal kota-kota kecil di Negeri Belanda, dll.
5.Perguruan Swasta yang Militan
Salah satu sekolah Swasta yang sangat gigih menentang kekuasaan kolonial ialah Sekolah-sekolah Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara tanggal 3 Juli 1922. Seperti kita ketahui, Sekolah-sekolah Taman Siswa didasarkan kepada 7 asas, yaitu:
1. Pendidikan didasarkan kepada kodrat alam.
2. Sistem among atau Tut Wuri Handayani, yaitu suatu prinsip pendidikan mendorong anak didik dari belakang,
bukan menggurui agar anak dapat berdiri sendiri.
3. Pendidikan haruslah didasarkan kepada budaya nasional bukan budaya asing.
4. Pendidikan haruslah didasarkan kepada kerakyatan.
5. Pendidikan diarahkan kepada memupuk kepercayaan kepada kekuatan sendiri untuk tumbuh.
6. Pendidikan harus dapat membiayai diri sendiri dan oleh sebab itu menolak segala jenis subsidi yang
diberikan pemerintah kolonial.
7. Keikhlasan lahir batin bagi guru untuk mendekati anak didik.
Pendidikan Pada Masa Pendudukan Militerisme Jepang
Dengan pecahnya Perang Dunia II, yang disebabkan oleh invasi tentara kerajaan Jepang tanggal 7 Desember 1941, maka runtuhlah sistem pemerintahan kolonial dan sekaligus pula sistem pendidikan yang ada di dalamnya. Dimulailah masa pendudukan militerisme Jepang selama hampir 3,5 tahun.
Terlepas dari berbagai bentuk negatif, pendidikan masa penjajahan militer Jepang banyak sedikitnya telah
pula mengembangkan berbagai hal yang positif di dalam pembinaan sistem pendidikan di Indonesia.
Menurut Tilaar (1995) ada beberapa hal pembinaan sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang, yaitu :
1.Pendidikan untuk Kebutuhan Perang Asia Timur Raya
Tentara pendudukan Jepang ingin menghapuskan sisa-sisa pengaruh Barat di dalam masyarakat Indonesia. Hal ini terlihat, antara lain, kebijakan untuk menghapuskan bahasa Belanda, baik dalam pergaulan sehari-hari, berbagai tulisan maupun nama seperti toko atau perkumpulan. Kemudian diganti dengan bahasa Indonesia, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun di sekolah-sekolah.
Isi pendidikan diganti. Zaman kolonial Belanda, isi pendidikan diarahkan kepada kebudayaan Barat,
zaman pendudukan Tentara Jepang, diganti dengan kebudayaan Jepang.
2.Hilangnya Sistem Dualisme dalam Pendidikan
Masa pendudukan militerisme Jepang, hanya satu pendidikan yang hidup yaitu sistem pendidikan yang diimpor dari Jepang. Sifat pendidikan yang terbuka untuk seluruh anak Indonesia. Ini proses demokratisasi pertama dalam sistem pendidikan nasional kita.
3.Perubahan Sistem Pendidikan yang Lebih Merakyat
Beberapa hal yang terjadi sistem pendidikan di masa pendudukan Jepang :
2
a.Demokrasi Pendidikan, yaitu hilangnya sistem dualistik.
b.Hapusnya sistem konkordansi, yaitu pendidikan sudah mulai terarah kepada kebutuhan masyarakat
Indonesia dengan bumbu Jepang.
c.Bahasa Indonesia mulai dikembangkan sebagai bahasa pengantar, di samping bahasa Jepang.
Singkatnya, pendidikan dan masyarakat Indonesia dijepangkan.
d.Kepedulian Sosial, artinya lembaga pendidikan diarahkan kepada tujuan perang, mulai pendidikan dasar
sampai pendidikan tinggi.
e.Pendidikan Kewiraan, yaitu kurikulum sekolah diarahkan kepada pembinaan pemuda-pemuda untuk
menunjang mesin perang Jepang. Para pemuda dilatih semi militer, baris-berbaris dan latihan perang-
perangan.
Pendidikan dalam Revolusi Fisik Kemerdekaan
Semenjak Proklamasi 17 Agustus 1945, sekolah-sekolah yang telah dibangun pada masa pendudukan militer Jepang dilanjutkan dalam serba kekurangan. Namun, demikian, dasar-dasar pendidikan nasional telah disempurnakan dan disesuaikan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
Sementara perjuangan fisik berlanjut, para pelajar ada yang kembali ke bangku sekolah dan ada yang terus mengembangkan karirnya di dalam kelompok militer. Para pelajar yang kembali ke bangku sekolah meneruskan pelajarannya di sekolah-sekolah peralihan.
Menteri Pendidikan Pertama Ki Hajar Dewantara beberapa bulan sesudah proklamasi kemerdekaan mengeluarkan Instruksi Umum, yang isinya : menyerukan kpeada para guru supaya membuang sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme.
Di dalam Pembukaan UUD 45 memang telah dirumuskan bahwa salah satu kewajiban pemerintah nasional
ialah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di dalam pelaksanaannya, Pemerintah telah menerbitkan pula UU No. 12 Tahun 1950, yang isinya menyebutkan bahwa pendidikan merupakan hak rakyat dan pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan nasional. Pasal lainnya menyebutkan bahwa anak yang berumur 6 tahun berhak dan yang berumur 8 tahun wajib memperoleh pendidikan Sekolah Dasar.
Pelaksanaan wajib belajar menghadapi berbagai masalah. Jumlah sekolah dan guru belum memadai apalagi wajib belajar itu akan dilaksanakan. Seperti kita ketahui, jumlah guru yang dididik masih terbatas, sebagian lulusan sekolah-sekolah guru zaman kolonial yaitu tamatan NS (Normaal School 4 tahun) KS (Kweek School 4 tahun), dan KS 6 tahun, di samping itu ada pula guru-guru yang dididik selama dua tahun pada zaman kolonial.
Awal Orde Baru
Awal Orde Baru pada dasarnya merupakan awal meletakkan kembali arah pendidikan nasional supaya
sejalan dengan cita-cita Orde Baru.
Pada tanggal 28-30 April 1969 pemerintah c.q. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan 100
orang pakar/pemikir pendidikan di Cipayung untuk mengidentifikasi masalah-masalah pendidikan nasional.
Hasil identifikasi para pakar menemukan beberapa aspek, yaitu :
1. Badan-badan pemerintah yang menyelenggarakan pendidikan tidak mempunyai otoritas yang jelas,
2. Para penyelenggara pendidikan belum profesional,
3. Pelaksanaan pendidikan terlalu di bawah pengaruh politik,
4. Badan-badan penyelenggara pendidikan yang tidak profesional tersebut lebih diperparah lagi karena tidak
diperkuat oleh Tim-tim peneliti (Tilaar, 1995).
Konferensi Cipayung yang disebutkan di atas mempunyai tiga tujuan, yaitu :
(1) mengidentifikasi semua persoalan di bidang pendidikan, (2) menyusun suatu prioritas dari berbagai persoalan tersebut untuk dipecahkan sesuai dengan arah pembangunan nasional, dan (3) mencari alternatif pemecahan.
Adalah sangat menarik pula bahwa hasil rumusan konferensi Cipayung itu menemukan bahwa masalah pendidikan itu bukan masalah-masalah intern saja, seperti : struktur, kurikulum dan metode mengajar, tetapi juga terkait masalah eksternal, seperti kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.
Hasil identifikasi masalah-masalah pendidikan dari Konferensi Cipayung menggolongkan masalah tersebut
dalam enam kategori sebagai berikut :
1. Pendidikan luar sekolah,
2. Kurikulum Sekolah Dasar,
3. Kurikulum Sekolah Menengah,
4. Kurikulum Pendidikan Tinggi,
5. Pembiayaan pendidikan, dan
6. Sarana pendidikan.
3 Apabila kita pelajari rumusan masalah dalam konferensi tersebut, maka kita lihat banyak masalah yang telah diidentifikasi masih relevan hingga saat ini. Malah ada masalah-masalah yang tampaknya suatu yang sulit untuk dirubah/diatasi, kecuali adanya suatu tekad untuk mengatasinya dari berbagai pihak.
Kebijakan dan Program Pembangunan Pendidikan di Era Orde Baru
Dari sekian banyak Tugas Pokok Kabinet Pembangunan adalah Pembangunan pendidikan. Tujuan pendidikan ialah membentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan UUD 45 dan isi UUD 45.
Apabila kita simak rumusan-rumusan kebijakan pokok selama Orde Baru terdapat beberapa kebijakan yang
menonjol atau yang terus menerus dikemukakan, yaitu :
1.Relevansi Pendidikan, yaitu penyesuaian isi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan terhadap sumber daya
manusia yang diperlukan. Kebijakan ini secara eksplisit muncul dalam Pelita I, II, III, IV dan V. Masalah relevansi ini sering dikaitkan dengan pendidikan dan tenaga kerja. Apabila masalah relevansi pendidikan ini tidak dipecahkan atau kurang mendapat perhatian serius, maka pendidikan bisa menjadi bumerang terhadap pembangunan.
2.Pemerataan Pendidikan. Sejak Pelita I disadari pentingnya memberikan kesempatan yang sama dan lebih luas
tentang pendidikan untuk semua warga negara. Kebijakan pemerataan dan perluasan pendidikan dilaksanakan melalui wajib belajar Sekolah Dasar. Dalam Pelita V dirumuskan kebijakan untuk perintisan wajib belajar Sekolah Tingkat Pertama.
3.Peningkatan Mutu Guru atau Tenaga Kependidikan. Peningkatan mutu pendidikan kunci utama ialah mutu
guru. Sejak Pelita I telah diketahui bahwa masih banyak tenaga guru atau tenaga kependidikan yang belum
memenuhi mutu Standar.
4.Mutu Pendidikan. Sejak Pelita I s.d. Pelita V mutu pendidikan terus-menerus dijadikan salah satu kebijakan
pokok. Mutu pendidikan, selain faktor guru, juga faktor lainnya seperti gedung-gedung sekolah, buku-buku
pelajaran dan bahan bacaan, laboratorium dan bengkel-bengkel kerja serta fasilitas belajar-mengajar lainnya.
5.Pendidikan Kejuruan. Sesuai dengan gerak pembangunan telah disadari sejak Pelita I akan langkanya tenaga-
tenaga terampil. Oleh karena itu, pengembangan pendidikan Kejuruan mendapatkan prioritas sejak Pelita I s.d.
Pelita V.
Sebagai implementasi dari program-program di atas, pemerintah telah melakukan penataan berbagai fasilitas
pendidikan, seperti antara lain :
1. Sarana dan prasarana pendidikan,
a. Penataan ruang belajar,
b. Buku pelajaran,
c. Pengadaan Sarana-sarana Pembantu PBM,
d. Pengembangan sarana fisik Pendidikan Tinggi,
e. Pembangunan Sarana Pendidikan SD,
2. Peningkatan kualitas pendidikan dan inovasi pendidikan,
3. Pendidikan Kejuruan, pelatihan dan Ketenagakerjaan
a. Konsep keterkaitan antara sistem pendidikan nasional dan ketenagakerjaan,
b. Pemetaan tentang keadaan tenaga kerja,
c. Link and Match antara keluaran sistem pendidikan dan ketenagakerjaan,
d. Pelatihan,
4. Pendidikan Tinggi
a. Pemerataan Pendidikan Tinggi,
b. Peningkatan mutu Pendidikan Tinggi,
c. Pengelolaan dan otonomi Pendidikan Tinggi,
d. Peningkatan PTS, baik kualitas maupun kuantitas,
5. Kurikulum
a. Kurikulum 1975 b. Kurikulum 1984 c. Kurikulum 1994
d. Kurikulum Pendidikan Kejuruan
e. Kurikulum Pendidikan Tinggi
6. Wajib belajar
a. SD
b. SMP
c. SMP Terbuka
d. Program Kelompok Belajar Paket A
e. Madrasah Tsanawiyah
7. Dan lainnya.
4
Era Reformasi
Sejak jatuhnya Soeharto dari tampuk kekuasaan pada Mei 1998, yang disusul krisis moneter, ekonomi dan politik, reformasi terjadi bukan hanya bidang politik dan ekonomi, tetapi juga bidang pendidikan. Harus diakui, pendidikan nasional kita kedodoran, terengah-engah mengikuti berbagai perubahan baik ditingkat nasional maupun internasional. Reformasi pendidikan masih jalan di tempat.
Persoalan-persoalan rumit yang tetap menghadang pendidikan kita masih saja akan berkisar pada aspek : (1) kualitas, (2) relevansi, dan (3) peningkatan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari aspekkualitas, pendidikan kita memang sungguh sangat memprihatinkan, terutama pendidikan di luar Jawa, yang jika dibandingkan dengan pendidikan di Jawa sudah memiliki kualitas yang memadai. Kalau hal ini tidak diatasi, dalam jangka panjang akan berakibat pada kesenjangan sosial, yang pada akhirnya akan menjadi benih-benih persoalan di bidang politik maupun ekonomi.
Dari aspekrelevansi, pendidikan kita ke depan masih harus mendapatkan sentuhan pengembangan yang lebih serius. Saat ini telah digalakan berbagaiinovasi di Sekolah-sekolah terutama dalam rangka memenuhi perkembangan masyarakat. Pengembangan inovasi akan sia-sia mana kala mutu guru dan kesejahteraan guru tidak diperhatikan. Otonomi daerah, khususnya di bidang pendidikan, belum menemukan bentuk mekanisme kerja yang pas buat dunia pendidikan di berbagai daerah.
Persoalan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan mengalami kendala yang amat besar karena adanya krisis ekonomi yang melanda negeri ini sejak 1997 s.d. sekarang. Keadaan ekonomi seperti sekarang ini akan berpengaruh pada anak-anak yang drop out, begitu juga pada penduduk yang buta huruf.
Persoalannya sekarang ialah mengapa fenomena seperti di atas terjadi pada negeri yang sebenarnya begitu subur dengan kekayaan alam yang cukup melimpah dibandingkan dengan negara-negara tetangga kita, seperti Singapura maupun Jepang. Inilah pentingnya bagi kita semua untuk melakukan refleksi mengenai perjalanan pembangunan sektor pendidikan kita untuk menyongsong tahun-tahun yang akan datang.
Meskipun niat dan tekad kita telah dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan menggunakan tiga kata kunci “... mencerdaskan kehidupan bangsa”, tetapi niat itu belum didukung dan ditopang oleh political will yang kuat dari berbagai orde yang pernah ada. Sejak merdeka sampai sekarang, pendidikan tidak pernah menjadi panglima bagi pembangunan nasional. Akibatnya SDM Indonesia tidak memiliki keunggulan kompetitif. Bahkan untuk saat ini kualitas pendidikan kita berada pada urutan 12 dari 12 negara di Asia (Suyanto, 2002). Kita ternyata sudah kalah dari Vietnam, yang beberapa tahun yang lalu bangsa itu masih ada yang mengungsi ke Pulau Galang di Batam.
Kita perlu merefleksi fenomena tersebut agar bangsa ini ke depan memiliki keunggulan kompetitif yang bisa diandalkan. Salah satu penyebab, mengapa bangsa Indonesia ini tidak mampu keluar dari krisis ekonomi, jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang juga mengalami krisis ekonomi pada kurun waktu yang sama seperti Korea Selatan, Malaysia, Thailand, dan Filipina, juga disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM yang dimiliki. Oleh sebab itu, untuk ke depan, bangsa ini harus benar-benar memberikan prioritas yang tinggi pada investasi di sektor pendidikan.
Masa depan bangsa ini tidak akan cerah jika tidak diperbaiki melalui perbaikan dan pembangunan sektor pendidikan secara besar-besaran. Untuk menuju ke arah itu sudah ada keputusan politik penting yang telah menetapkan anggaran pendidikan yang sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN.
Dengan besarnya anggaran pendidikan, ada harapan pendidikan bisa dibangun untuk pemberdayaan
masyarakat secara keseluruhan.
Ke depan, pendidikan memerlukan investasi yang amat besar, terutama untuk :
1. Membangun kembali puluhan ribu gedung sekolah yang tidak layak untuk PBM,
2. Mengentaskan kemiskinan sehingga terbuka peluang untuk akses pada pendidikan bagi kelompok miskin,
3. Menyelesaikan wajib belajar 9 tahun,
4. Meningkatkan profesionalisme guru,
5. Penyediaan buku ajar,
6. Alat-alat laboratorium,
7. Komputer, dsb.
Dalam konteks global, pendidikan kita ke depan harus mampu menanamkan nilai-nilai :
1. Enterpreneurship,
2. Trust,
3. Kreativitas,
4. Toleransi,
5. Empati,
6. Budaya dialog,
7. Harus mampu berperan aktif dalam model hidup yang mengandalkan networking dalam sistem ekonomi,
8. Memiliki kemampuan berkomunikasi secara global dalam sistem networking,
9. Harus mampu menguasai teknologi informasi dan bahasa asing.
5

0 comments: